REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hingga Agustus 2011, serapan anggaran Kementerian Kehutanan baru mencapai 42,28 persen. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan Hilman Nugroho mengatakan serapan rata-rata anggaran kementerian selama lima tahun terakhir (2005 – 2010) terbilang kecil. “Rata-rata 73,94 persen,” ungkapnya di Manggala Wana Bhakti Jakarta, Selasa (5/10) malam.
Pagu anggaran Kemenhut tahun ini mencapai enam triliun rupiah. Serapan anggaran terendah ada pada penyuluhan dan pengembangan SDM kehutanan. Persentasenya baru mencapai 40,74 persen dari total anggaran Rp 236 miliar. Berikutnya serapan untuk peningkatan fungsi dan daya dukung daerah aliran sungai berbasis pemberdayaan masyarakat.
Angkanya baru mencapai 40,75 persen dari total tiga triliun rupiah. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengimbau jajarannya agar mampu meningkatkan angka serapan anggaran minimal 95 persen atau Rp 5,7 triliun akhir 2011. ”Segera percepat pelaksanaan pekerjaan swakelola dan kontrak,” katanya saat membuka rapat koordinasi nasional pengembangan kehutanan, Selasa (5/10).
Menurut Menhut, rendahnya serapan tersebut ada pada program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dan pembangunan kebun bibit rakyat (KBR). Nilainya Rp 1,22 triliun. Apalagi, anggaran tersebut sempat dieksekusi
Ditjen Anggaran sebagai belanja modal.
Akibatnya kementerian kesulitan mencatatnya sebagai barang inventaris. Kegiatan RHL, lanjut Menhut, juga baru sampai tahap persiapan lapang berhubung RHL sangat bergantung pada musim penghujan. Demikian juga realisasi KBR.
Banyak program kegiatan kehutanan diblokir oleh Kementerian Keuangan. Akibatnya proses lelang terhambat. Menhut mengimbau jajarannya mempersiapkan pelaksanaan kegiatan lebih dini. Misalnya, program KBR 2012 sudah dirintis 2011, tak menunggu waktu pelaksanaan.
Menhut mengerahkan serapan anggaran pada level unit pelaksana teknis (UPT) harus belajar lebih tertib administrasi. “Banyak program kita dipertanyakan. Itu artinya administrasi kita tak tertib, pembukuan harus lebih bagus,” katanya.