Kamis 06 Oct 2011 14:21 WIB

Jurus NYPD Memata-matai Pemimpin Islam (1)

Red: Agung Vazza
Warga New York beraktifitas di bawah kamera pengintai NYPD di Times Square, New York.
Foto: AP
Warga New York beraktifitas di bawah kamera pengintai NYPD di Times Square, New York.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Harian The New York Time, saat meraih penghargaan Pulitzer pada 2007, menulis cerita tentang Sheikh Reda Shata. Tulisan itu mendeskripsikan upaya Shata melakukan rekonsiliasi tradisi muslim dengan kehidupan di Amerika.

Namun, dokumen polisi pada tahun yang sama justru mengungkapkan hal yang berbeda, sekaligus mengungkap jurus NYPD memata-matai. Shata, yang berimigrasi dari Mesir ke Amerika Serikat (AS) pada 2002, digambarkan polisi sebagai 'Tier One' orang yang menjadi perhatian. Menurut dokumen polisi, orang yang menjadi perhatian berarti individu dengan potensial ancaman berdasarkan posisinya di sebuah lokasi (wilayah), keterkaitan dengan sebuah organisasi luar negeri dengan catatan kriminal.

Polisi, menurut dokumen rahasia yang diperoleh kantor berita The Associated Press, menugaskan petugas penyamar dan seorang informan, khusus untuk mengawasi Shata. Dua petugas lainnya ditugasi mengawasi masjidnya. Padahal, Mark Mershon, agen senior Federal Bureau of Investigation (FBI), pada 2006, sudah mengatakan Shata tidak pernah dalam status penyelidikan FBI. Penelusuran rekam jejak, baik di pengadilan maupun umum, tidak pernah membuktikan adanya catatan kriminal Shata.

"Apa yang mereka dapat? Cuma buang waktu dan uang," ujar Shata di masjidnya, di Monmouth County,, New Jersey.