REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Menko Perekonomian Hatta Rajasa yakin Badan Anggaran DPR akan mementingkan pembahasan RAPBN 2012 karena merupakan tugas konstitusional. Pemerintah sudah melakukan lobi kepada fraksi-fraksi yang ada di Banggar supaya pembahasan RAPBN 2012 menjadi Undang-Undang bisa segera dituntaskan.
"Saya optimis pembahasan RAPBN 2012 lancar, karena memang sebenarnya tidak ada masalah," kata Hatta di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (7/10).
Dia membantah jika pembahasan selama ini terganggu oleh persoalan hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak deadlock, siapa bilang deadlock," ujar Hatta.
Pembahasan memang berlangsung alot karena sempat ada pembahasan asumsi makro, namun hal itu sudah disepakati pemerintah dan Banggar. Setelah melakukan pembahasan asumsi makro, selanjutnya melakukan pembahasan postur RAPBN 2012. Dasar penyusunan postur itu adalah asumsi makro.
Menurut Hatta, RAPBN 2012 akan disahkan menjadi UU sebelum reses. Artinya, RAPBN 2012 akan tuntas dibahas pada 28 Oktober 2011 ini. Hatta mengingatkan, RAPBN harus sudah disahkan menjadi UU tiga bulan sebelum anggaran mulai digunakan.