Selasa 11 Oct 2011 12:16 WIB

KPK Telusuri Keterlibatan Pejabat Daerah Terkait Kasus Suap Kemenakertrans

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus suap Kemenakertrans. Hari ini, Selasa (11/10), KPK memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika Dominggus Robert Mayaut. "Pak Dominggus akan dimintai keterangan dalam kasus suap kemenakertrtans," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (11/10). 

Priharsa menjelaskan, Dominggus akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Sesditjen P2KT Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya.  Sehari sebelumnya, Senin (10/10) KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Teluk Wondama, Zeth Barbanas Marani untuk mintai keterangan dalam kasus yang sama. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui Kabupaten Mimika dan Kabupaten Teluk Wondama termasuk dalam beberapa daerah sebagai penerima dana PPID bidang transmigrasi. Kabupaten Mimika disebut akan menerima dana sekitar Rp 15 miliar, sedangkan Kabupaten Teluk Wondama menerima dana sekitar Rp 16 miliar. 

Kasus ini bermula dari tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans yaitu Sesditjen P2KT,  I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha bernama Dharnawati. 

Kedua pejabat Kemenakertrans tersebut diduga menerima uang senilai Rp 1,5 miliar dari Dhanarwati selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua untuk meloloskan dana PPID bidang transmigrasi di 19 Kabupaten. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement