REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, bebasnya Walikota Bekasi non-aktif Mochtar Mohammad merupakan tantangan bagi lembaga tersebut agar lebih teliti dalam merumuskan dakwaan.
‘’Untuk kasus ini saya melihatnya dalam perspektif yang positif. Kalau mengajukan orang itu bukti-buktinyanya harus lebih kuat lagi. Tapi di sisi lainnya, referensi harus dibaca dan diteliti lagi. Kita tak boleh berikan penilaian sebelum membaca itu,’’ katanya di gedung DPD, Jakarta, Rabu (12/10).
Ia menilai, keputusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut bukti kualitas KPK dalam mendakwa menurun. Pasalnya, ini merupakan kali pertama tersangka korupsi diputus bebas. Di satu sisi, ia menggunakan bahasa positif. Yaitu KPK menjadi penting untuk lebih introspeksi lagi, apakah rumusan dakwaannya harus diperbaiki atau tidak.
‘’Tapi di sisi lain juga bukan hanya KPK. Hakimnya juga harus dilihat. Apakah pemahaman terhadap problem itu utuh. Kalau saya ingin menempatkan kasus ini sebagai bagian penting untuk melakukan kajian lebih mendalam lagi. Kita harus hormati ini juga, cuma kita harus mengkajinya,’’ pungkasnya.