Selasa 18 Oct 2011 13:04 WIB

Alasan SBY tak Jadi Saksi Pernikahan Putri Sultan

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Didi Purwadi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menjadi saksi dalam prosesi akad nikah anak Sultan Hamengku Buwono X.

Padahal, beberapa kali SBY kerap diminta menjadi saksi dalam pernikahan anak dari sejumlah tokoh atau menteri. Termasuk pernikahan putri Menhut Zulkifli Hasan dengan Putra Amien Rais.

Menurut Ki Dalem Kraton Yogyakarta, saksi dalam pernikahan memang hanya orang dalam seperti adik-adik Sultan. Saksi tidak berasal dari orang-orang luar termasuk Presiden.

"Jadi, memang berbeda," ujarnya kepada Republika disela-sela acara pernikahan Puteri Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Kraton Yogyakarta, Selasa (18/10).

Prosesi Ijab Qobul Gusti Kanjeng Ratu Bendara Nurastuti Wijareni dengan Kanjeng Pangeran Haryo Yudhanegara Achmad Ubaidillah dilakukan di Masjid Penepen, lingkungan kraton, sekitar pukul 06.00 WIB tadi. Ijab Qobul dipimpin langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement