REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012, Mabes Polri mendapatkan jatah sebesar Rp 1,3 miliar untuk menangani kasus tindak pidana korupsi.
Jumlah ini terhitung kecil jika dibandingkan dengan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebesar Rp 22 miliar. Mabes Polri pun meminta agar anggaran tersebut ditambah.
"Memang Rp 1,3 miliar untuk Mabes Polri, tapi untuk seluruh Polda kira-kira Rp 6 miliar. Itu memang minimum sekali. Kita harapkan ada tambahan di 2012," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
Anton menambahkan selama ini dengan anggaran yang ada, penyidik Mabes Polri kerap 'irit-irit' dalam menggunakan dana anggaran untuk menangani kasus korupsi. Pasalnya dalam menangani kasus korupsi, pihaknya harus mengeluarkan dana besar. Ia pun menyontohkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang harus memeriksa saksi di 30 provinsi.
Dana anggaran yang kecil diakuinya menjadi kendala penyidik dalam menangani kasus korupsi. Ia juga tidak mematok anggaran ideal yang harus dimiliki Mabes Polri dalam penanganan kasus korupsi. Namun ia mengharapkan adanya tambahan anggaran pada tahun mendatang.
"Tergantung kasusnya besar atau tidak, kalau sampai harus ke luar negeri kan butuh biaya besar. Selama ini pemeriksaan juga tidak mewah, biasa-biasa saja," ucapnya.