Kamis 20 Oct 2011 21:00 WIB

Enam Ormas Papua Tolak Hasil Kongres Rakyat Papua III

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak enam organisasi anak pejuang trikora di tanah Papua menyatakan dengan tegas menolak hasil Kongres Rakyat Papua III, karena dinilai tidak sesuai dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keenam organisasi tersebut adalah DPD Forum Komunikasi Putra-Putri Penerus Perjuangan Pembebasan Irian Barat Republik Indonesia, DPD Laskar Merah Putih, DPD Barisan Merah Putih Republik Indonesia, DPD Panca Marga, DPD Yon Serna Trikora Republik Indonesia, DPD Gelora 1945, dan DPD Lumbung Informasi Rakyat Repulik Indonesia.

"Kami menolak dengan tegas pendeklarasian dan penyusunan kabinet pemerintah negara federasi republik papua barat, karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi NKRI yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Putra-Putri Penerus Perjuangan Pembebasan Irian Barat, Izaak Samuel Karubaba, di Jayapura, Kamis.

Menurut dia, kongres Papua III yang diakhiri dengan pembacaan deklarasi negara federal papua barat dan susunan pemerintah, jelas-jelas mencederai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di seluruh Bumi Cenderawasih Papua.

"Organisasi anak-anak pejuang Trikora yang bergabung dari berbagai elemen organisasi memberikan bantahan terhadap pikiran yang dikeluarkan oleh Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut yang telah mengikis hak-hak dasar sesama anak adat asli Papua," tandasnya.

Hal senada dilontarkan Sekretaris Pemuda Panca Marga Papua, Berth ST Wairara.

Dia mengatakan, selaku anak-anak adat asli Papua yang tergabung dalam organisasi tersebut menolak dengan tegas seluruh keputusan Kongres III Rakyat Papua. Karena kegiatan itu adalah tindakan makar yang telah nyata menginjak harga diri bangsa Indonesia.

Selain itu, kami juga menolak dengan tegas penggunaan bendera bintang kejora di seluruh tanah Papua. "Sebagai anak adat asli Papua kami menolak dengan tegas hasil kongres III dan menolak penggunaan bendera bintang kejora di Papua, dimana tidak boleh dikibarkan," katanya.

Menanggapi itu, pihaknya meminta kesediaan aparat TNI dan Polri di Papua agar bertindak cepat, tepat, dan tegas untuk menahan pelaku penyelenggara kongres III agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan menentang NKRI serta simbol negara.

Selain itu juga, kami meminta Polda Papua untuk mengusut tuntas penyandang dana kegiatan kongres sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam NKRI. "Kami minta aparat TNI/Polri untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di dalam NKRI dan segera mengusut tuntas penyandang dana kegiatan kongres III," tandasnya.

Sementara untuk mengantisipasi timbulnya keresahan, ujarnya, pihaknya menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat di tanah Papua, untuk tidak terprovokasi disaat peserta kongres kembali pulang ke daerah masing-masing.

Untuk itu, kami menghimbau kepada Polres dan Dandim di setiap kabupaten dan kota se-Papua untuk menertipkan setiap peserta kongres yang turun naik kapal, maupun pesawat udara agar tidak menyampaikan hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat umum di wilayah masing-masing.

"Apabila terdapat ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement