Jumat 21 Oct 2011 20:11 WIB

Pemerintah Filipina Tetapkan Idul Adha Sebagai Hari Libur Nasional

Rep: Agung Sasongko/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Pemerintah Filipina memutuskan 7 November mendatang sebagai hari libur nasional.

Putusan itu sekaligus menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai salah satu hari raya agama yang diakui pemerintah Filipina.

 

Putusan tersebut tertuang dalam Proklamasi 276 yang ditandatangani oleh Presiden Benigno Aquino III, Kamis (20/10) kemarin. “Semua warga negara Filipina memungkinkan untuk ikut berpartisipasi dengan saudara Muslim mereka, dalam merasakan kegembiraan hari raya," ungkap Benigno seperti dikutip onislam.net, Jum'at (21/10).

 

Sebelumnya, Komisi Nasional Islam Filipina memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 6 November 2011. Putusan itu merujuk pada ketetapan ulama Saudi yang menetapkan Hari Raya Idul Adha 6 November 2011.

 

Sebelumnya, Idul Adha diatur dengan undang-undang Nomor 9849, yang menyatakan bahwa libur hari raya Islam hanya berlaku di wilayah Mindanao, yang mayoritas dihuni oleh Muslim.

 

Sebagai informasi, jumlah umat Islam di Filipina sebanyak 12 juta jiwa  atau 12 persen dari populasi Filipina. Sementara mayoritas warga Filipina memeluk agama Katholik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement