REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL – Masyarakat pemilih pada pencoblosan pemilihan Gubernur Banten, Tangerang Selatan, Sabtu (22/10) mengeluhkan tinta yang digunakan sebagai penanda sudah mencoblos cepat hilang.
Beberapa warga yang ditemui mengaku tinta itu tak bertahan lama dan mudah luntur. Hal ini dapat menyebabkan kecurangan pemilu, karena pemilih bisa mencoblos dua kali.
Salah seorang yang mengeluhkan tinta pemilu ini adalah Irwan (40). Ia melakukan pencoblosan di dekat rumahnya di Pamulang Estate, Tangsel. Ketika dilap menggunakan tisu basah, tinta tak menyisakan warna. "Sudah dua kali saya uji coba, tinta dilap pakai tisu basah, hasilnya hilang," tuturnya.
Keluhan yang sama dilontarkan Adiansyah (42), warga Villa Mutiara, Ciputat, usai melakukan pencoblosan. Usai mencoblos, ia menguji ketahanan tinta itu dengan lotion anti nyamuk. "Lihat nih, langsung hilang," ujarnya.
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, Fachri, mengatakan sampai saat ini belum mendapat laporan baik baik dari masyarakat maupun dari Panwaslu Kecamatan mengenai hal tersebut. "Sampai saat ini belum ada laporan, baru temuan di beberapa kecamatan," ujarnya saat dihubungi, Ahad, (23/10).
Menurutnya, jika terjadi pemilih ganda seperti itu, akan dikenai ancaman UU Nomor 32 tahun 2004 mengenai Pelanggaran. "Tapi tidak otomatis, karena pemilih kan dicocokkan dengan surat panggilannya," ujarnya.
Kendati demikian, kata Fachri, tinta penanda harusnya tahan minimal sehari agar pemilih tidak dapat melakukan pencolosan dua kali. "Tinta memang secara kualitas jelek," kata Fachri.