REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1432 H pada Jumat (28/10). Keputusan yang dihasilkan akan digunakan sebagai acuan menentukan kapan pelaksanaan Idul Adha 1432 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari, kepada Republika di Jakarta, Selasa (25/10), mengatakan pada Kamis (27/10) pihaknya bersama sejumlah pakar hisab rukyat yang tergabung dalam Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag melakukan pengematan hilal di sejumlah titik. Hasil rukyat akan menjadi bahan rujukan utama isbat. “Laporan rukyat dihimpun sehari sebelumnya,” jelas Jauhari yang juga Kepala BHR itu. Pengamatan dilangsungkan di beberapa titik yang tersebar di sejumlah wilayah Tanah Air.
Kepala Seksi Hisab Rukyat Kemenag, Nurkhazin, menambahkan berbeda dengan sidang awal Ramadhan, penetapan awal 1 Dzulhijjah tidak dilaksanakan H-1 dari hari yang diprediksikan oleh perhitungan hisab. Diperkirakan, sesuai dengan prediksi hisab, 27 Oktober ialah akhir dari Duzlqa'dah dan Jumat (28/10) merupakan awal Dzulhijjah. Hal ini karena penentuan awal bulan Dzulhijjah tidak berkaitan langsung dengan perintah berpuasa, seperti Ramadhan. “Jadi tidak terburu-buru,” katanya.