REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi, mengajukan peninjauan kembali terkait putusan Panwaslu Banten yang menyatakan dirinya tidak netral dalam Pemilihan Gubernur Banten.
Sekda membantah surat edaran tentang himbauan ucapan hari ulang tahun ke-11 Banten telah berpihak terhadap calon tertentu. “Surat edaran itu tidak menunjukkan keberpihakan terhadap calon tertentu,” kata Asisten Daerah I Provinsi Banten, Anwar Mas’ud, Jum’at (28/10).
Menurut Anwar, tema HUT Banten yang disampaikan dalam surat edaran Sekda Provinsi Banten No.2639/26-09 HMSP/ 2011 diambil berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2007-2012.
Surat edaran itu juga ditujukan kepada kepala daerah se-Banten dan instansi vertikal, seperti, TNI, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten. "Kalau ngajak orang berpihak, mana mungkin surat itu juga ditujukan ke instansi vertikal," kata Anwar.
Karena itu, kata Anwar, Sekda telah mengirim surat ke Panwaslu Banten yang intinya meminta untuk melakukan peninjauan kembali, Kamis (27/10). “Kami berharap Panwaslu bisa mempertimbangan peninjuan kembali ini,” kata Anwar.
Sebelumnya, Panwaslu Banten menyatakan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi, tidak netral di Pemilihan Gubernur Banten. Panwaslu Banten meneruskan dugaan pelanggaran ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Humas Panwaslu Banten, Sabihis, mengatakan Sekda Banten, Muhadi, diduga melakukan pelanggaran administratif berat karena terlibat dalam kampanye mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah. "Muhadi membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon selama masa kampanye," kata Sabihis.
Muhadi dilaporkan tidak netral dan terindikasi berkampanye untuk pasangan calon incumbent, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano). Muhadi telah membuat surat edaran bernomor 2639/26-09 HMSP/2011 yang ditujukan kepada seluruh satuan perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten. Isinya untuk memasang baligho dan ucapan selamat dengan tema ‘Dengan Semangat HUT ke-11 Provinsi Banten, Kita Teruskan Pembangunan Menuju Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa’. “Tagline ‘Teruskan Pembangunan’ adalah jargon kampanye pasangan calon Atut-Rano,” kata Sabihis.