REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - RUU Pemilu tampaknya benar-benar menjadi ujian bagi sekretariat gabungan (setgab) enam partai koalisi. Beberapa partai koalisi seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) malah dikabarkan akan bergabung dengan partai non-koalisi seperti Partai Hanura dan Partai Gerindra untuk membentuk Poros Tengah.
Poros Tengah ini dimunculkan jika setgab tidak dapat memberikan jalan keluar terhadap poin-poin krusial di RUU Pemilu. Seperti ambang batas partai atau parliamentary treshold (PT), jumlah kursi per dapil, pembagian suara, hingga sistem pemilihan yang digunakan.
Apalagi setelah pemerintah mengeluarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi PT empat persen dan jumlah kursi tiga sampai enam per dapil.
''Poros Tengah adalah keniscayaan jika pembahasan RUU Pemilu di setgab tidak ada titik temu,'' kata Sekjen PPP, M Romahurmuziy, melalui pesan singkat, Selasa (1/11).