Kamis 03 Nov 2011 12:32 WIB

Rusia Sewot Sama Israel Gara-Gara Pembangunan Permukiman Baru di Jerusalem

Pemukiman Yahudi di Palestina
Foto: www.hasmi.org
Pemukiman Yahudi di Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW-- Kementerian Luar Negeri Rusia, Rabu (2/11), menyampaikan "keprihatinan serius" terhadap rencana baru Israel untuk membangun permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem. Kemenlu Rusia mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman mereka.

Dalam sebuah pernyataan di jejaring resminya, kementerian itu menegaskan kembali posisi Rusia mengenai permasalahan tersebut dan mengatakan "Setiap pembangunan di wilayah yang diduduki adalah ilegal berdasarkan norma-norma hukum internasional yang diterima dan harus dihentikan".

"Kami sekali lagi sangat mendesak Pemerintah Israel untuk menghindari segala tindakan sepihak yang akan mencegah hasil proses perundingan mengenai status tetap wilayah Palestina, termasuk Jerusalem Timur," kata kementerian itu.

Kementerian tersebut juga membicarakan keputusan Israel untuk membekukan sementara penyerahan uang pajak yang dikumpulkan atas nama Pemerintah Palestina. Kementerian itu juga mengatakan tindakan Israel tersebut bertentangan dengan kewajiban berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani dengan Palestina sebelumnya sehingga akan membawa kemunduran bagi ekonomi Palestina dan kondisi kehidupan masyarakat.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Selasa (1/11), menyerukan dilancarkannya gelombang baru pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem, setelah Palestina mendapatkan keanggotaan penuh di Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Israel akan membangun sekitar 2.000 unit rumah baru di Jerusalem Timur dan Tepi Barat sebagai balasan atas keputusan UNESCO itu. Netanyahu minta agar pembangunan unit rumah baru itu dipercepat. Pernyataan itu mengatakan pembangunan permukiman akan berada di "wilayah yang menurut pengaturan pada masa depan akan tetap berada di tangan Israel".

(T.S

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement