Jumat 04 Nov 2011 21:08 WIB

Penumpang Gelap KA Turun Drastis

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Chairul Akhmad
Kereta Api/Ilustrasi
Foto: Antara
Kereta Api/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO – Setelah terus menerus dilakukan razia, jumlah penumpang gelap atau penumpang tanpa tiket KA di wilayah kerja PT KAI Daop 5 Purwokerto, menurun drastis.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, menyebutkan jumlah penumpang gelap yang ditemukan petugas pemeriksa di atas KA pada bulan Oktober 2011 lalu, tercatat hanya 295 orang. Padahal bulan September sebelumnya, jumlah penumpang gelap yang berhasil dijaring petugas operasi mencapai 1.133 orang.

''Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan serentak (PS) atau razia yang kita intensifkan mulai membuahkan hasil. Untuk itu, ke depan kita akan terus mengintensifkan kegiatan PS, sehingga kelak tidak akan ada lagi penumpang KA yang tidak memiliki tiket,'' kata Surono, Jumat (4/11).

Menurut Surono, penumpang gelap yang berhasil dijaring petugas PS adalah dari kalangan penumpang umum dan anggota TNI/Polri. Untuk penumpang umum, yang terjaring tidak memiliki karcis pada bulan Oktober lalu berjumlah 249 orang. Sedangkan untuk anggota TNI/Polri, yang terjaring tidak memiliki tiket tercatat 46 orang.  

Berdasarkan data bulan Oktober tersebut, operasi PS yang dilakukan intensif selama beberapa bulan terakhir, telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.

Terhadap penumpang yang ditemukan tidak memiliki tiket, tindakan yang dilakukan adalah dengan menurunkan penumpang yang bersangkutan di stasiun terdekat. Mereka kemudian diminta untuk membeli tiket di stasiun tersebut, baru diizinkan lagi menumpang KA.

Selain penumpang tak bertiket, bentuk pelanggaran lain yang dilakukan penumpang KA, selama bulan Oktober juga mengalami penurunan signifikan. Penggunaan tiket KA yang bukan peruntukannya pada bulan Oktober mengalami penurunan menjadi 51 kasus. Padahal bulan sebelumnya mencapai 140 kasus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement