Ahad 06 Nov 2011 14:20 WIB

Hii... Ada Cacing Hati pada Hewan Kurban di Cipayung

Rep: Satya Festiani/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIPAYUNG - Fisik hewan yang sehat ternyata tidak mengindikasikan jeroannya bebas dari cacing. "Setelah dipotong, jeroannya harus diperiksa apakah ada cacing atau tidak," ujar Petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban, Kusniati Odelia di Cipayung, Ahad (6/11).

Ditemukan cacing pada satu sapi yang disembelih di Masjid Attin. "Secara fisik, sapinya sehat dan gemuk," ujar dia. Hal itu menandakan sapi tersebut baru terjangkit cacing. Bila telah parah, sapi menjadi kurus dan tidak mau makan.

Cacing hati berasal dari rumput yang dimakan hewan. "Telurnya di rumput-rumputan. Kemungkinan termakan oleh sapi," ujar dia.

Efek samping bagi manusia yang memakannya adalah cacingan. Bila ditemukan gangguan pada jeroan, daging masih bisa dikonsumsi. Hati yang belum terjangkit pun masih dapat dimakan. "Asalkan harus dimasak hingga matang," ujar Odelia. Hati yang mengandung cacing harus dibuang.

Hewan yang telah dipotong, harus diperiksa daging dan jeroannya. Daging yang baik warna normalnya merah. Jeroan, khususnya hati dan paru-paru, harus mulus, tidak ada benjolan, dan tidak ada cacing hati. Paru-paru yang baik berwarna pink.

Sapi terkadang menderita radang paru-paru atau pnemoni yang disebabkan oleh TBC. Jika sudah parah, paru-paru bernanah. Di dalam paru juga bisa terdapat cacing. Sebelum dipotong, fisik sapi diperiksa.

"Secara fisik, hewan yang sehat tidak panas. Sapi yang demam hidungnya kering. Hidungnya basah berarti sehat," ujar Odelia.

Ciri-ciri hewan sehat lainnya adalah mau makan, matanya bersih tak ada kotoran, dari hidung tak ada cairan. Darah yang berasal dari pemotongan hewan pun harus segera dibersihkan. "Darah disenangi mikroorganisme karena mengandung banyak protein," ujar dia.

Seharusnya, penyembelihan hewan dilakukan di atas tanah yang dilubangi. "Darah langsung meresap pada tanah dan lubang langsung ditutup," ujar Odelia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement