Senin 07 Nov 2011 13:36 WIB

KPK takkan Mempermasalahkan Dana Imbalan Freeport ke Polri

Bibit Samad Rianto
Bibit Samad Rianto

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan dana bantuan senilai 14 juta dolar AS yang diterima Polri dari PT Freeport, asalkan tanpa ikatan tertentu untuk penerimaan dana itu.

"BPK yang menyelidiki, tapi saya pernah menjadi Kapolda (Kapolda Kaltim dan Wakapolda Jatim), saya nggak menafikan bantuan itu. Itu nggak apa-apa, asalkan tanpa ikatan," katanya di Surabaya, Senin (7/11).

Ia mengemukakan hal itu setelah menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) 2011 di Surabaya dalam dua gelombang pada 7-10 November.

Aliran dana dari PT Freeport Indonesia kepada Polda Papua itu mengundang kritik terkait independensi polisi dalam menangani konflik perusahaan itu dengan karyawannya dan masyarakat Papua.

"Apa anggaran Polri itu sudah cukup atau belum, kalau ada sumbangan, untuk apa. Sewaktu menjadi Kapolda, saya pernah menerima sumbangan sepeda, tapi kalau Freeport itu sumbangannya besar, karena itu perusahaan besar. Jadi, saya kira tergantung iktikadnya," kata petinggi KPK yang sempat dinonaktifkan itu.

Ia mencontohkan anggaran KPK yang beranggotakan 670 orang mencapai Rp 690 miliar, sedangkan Polri yang beranggotakan 470 ribu hanya menerima anggaran Rp 35 triliun. Artinya, anggaran KPK setara dengan Rp 1 miliar per orang, sedangkan anggaran Polri setara dengan Rp 75 juta per orang.

Sebelumnya (7/11), Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan tidak ada penyimpangan dalam pemberian dana yang menjadi polemik di tengah masyarakat tersebut.

"Apa yang sekarang menjadi permasalahannya itu kan ada di sana, dan itu semua sudah jelas bahwa itu tambahan. Jadi begitu saja, tak ada itu (penyimpangan)," ujar Kapolri yang sempat mengirimkan tim ke Papua untuk mengevaluasi dana tersebut.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan dari PT Freeport ke Polri. "Kita tidak temukan," kata Ketua PPATK M Yusuf di Jakarta (3/11).

Pemberian uang itu 14 juta dolar AS itu diakui Juru Bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait di Jakarta (1/11). Ia mengaku telah memberikan sejumlah dukungan sukarela kepada Kepolisian dan TNI untuk mengamankan objek vital perusahaannya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement