REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Densus 88 menangkap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terkait kelompok jaringan terorisme Abu Omar. Tujuh orang ini terdiri dari tiga orang ditangkap di Tangerang dan satu orang di Jakarta Utara pada Sabtu (12/11), sedangkan masing-masing satu orang ditangkap di Jakarta Timur dan Bekasi pada Ahad (13/11).
"Ada tujuh orang diamankan tapi enam yang diduga. Yang satu orang ini dalam waktu 1x24 jam ini akan dilepas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11).
Boy menjelaskan tiga orang yang ditangkap di Tangerang yaitu DAP (34 tahun) yang ditangkap di deket kediamannya di Perum Poriz, Cipondoh Makmur, Tangerang. Lalu BH alias Dodi (35 tahun), ditangkap di dekat kediamannya di Cibodas, Karawaci dan S ditangkap di Rajek, Tangerang serta disita senjata api M16 dan dua buah magazene serta 313 butir peluru. Satu orang lainnya yaitu AA alias Agung ditangkap di Rawa Badak Utara, Jakarta Utara.
Kemudian pada Ahad (14/11), Densus 88 menangkap DWT (50 tahun) seorang penjual sayuran ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur dan Sugih alias SGO yang berprofesi sebagai pedagang nasi goreng ditangkap di Rawa Bacang, Pondok Melati, Jati Rahayu, Bekasi.
Barang bukti yang telah disita, jelasnya, yaitu dua pucuk senpi M16, satu pucuk senpi Jungle, satu pucuk senpi FN, enam buah Magazene dan 888 butir peluru berbagai kaliber.
"Dari hasil interogasi tersangka BH pernah menerima dua pucuk dari Abu Omar yaitu satu pucuk senpi Jungle, satu pucuk senpi FN dan 20 butir peluru. Polisi masih mencarinya di hutan UI (Universitas Indonesia) Depok," tegasnya.