REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO - Ribuan warga korban lumpur Lapindo asal Desa Siring, Jatirejo, Ketapang, memblokade Jalan Raya Porong di depan Pos Pantau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Mereka ber doa bersama di atas truk menuntut ganti rugi.
Salah seorang korban lumpur, Sugianto, aksi itu dilakukan warga karena hingga saat ini ganti rugi aset warga yang tenggelam oleh luapan lumpur masih belum ada kejelasan.
"Kami sudah berkali - kali melakukan aksi demo, tapi hasilnya masih nihil. Dan saat ini kami ingin melakukan aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar," katanya.
Ia mengemukakan, saat ini masalah ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo dengan berbagai skema yang diberikan oleh Minarak Lapindo Jaya masih belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi.
"Kami juga meminta kepada BPLS untuk turut serta mengawal proses pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur dan jangan hanya mengurusi masalah penanggulan tanggul saja," katanya.
Menurutnya, banyak angsuran yang dilakukan oleh Minarak Lapindo Jaya kepada korban lumpur yang hingga saat ini masih tersendat dengan alasan yang belum jelas.
Dalam aksinya itu, ribuan warga korban lumpur dari berbagai desa dengan menggunakan kendaraan truk melakukan doa bersama. Sambil membawa poster dan spanduk, ribuan korban lumpur ini meneriakkan tuntutan mereka terkait ganti rugi yang belum terselesaikan.
Akibat aksi blokade warga ini, membuat Jalan Raya Porong menjadi macet beberapa kilometer seperti dari arah Surabaya - Malang terjadi kemacetan sampai Tol Buntung dan dari arah Malang - Surabaya terjadi kemacetan sampai Jembatan Porong.
Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo juga terlihat turut berjaga di lokasi terjadinya aksi blokade warga untuk mengatur arus lalu lintas serta menyarankan kepada pengguna jalan untuk menggunaka jalur alternatif.