REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana membantah kabar putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab dipanggil ibas membeli rumah rumah cagar budaya di Jalan Teuku Cik Dik Tiro Nomor 62, Menteng,Jakarta Pusat sebagaimana kabar yang beredar.
Rumah, yang telah menerima beberapa penghargaan dari pemerintah kota, dilindungi di bawah keputusan gubernur pada 1993 sebagai salah satu bangunan warisan bersejarah. Rumah itu kerap dijuluki rumah cantik.
Karena penampilan yang cantik dan dikelola dengan baik, bangunan seluas 350 meter persegi, yang terletak di tahah sebidang 863 meter persegi sering disewakan sebagai lokasi film dan sinetron.
Sebelumnya harian The Jakarta Post, mengutip sumber anonim mengabarkan bahwa Ibas telah membeli rumah bergaya klasik Belanda yang dikenal dengan nama ‘Rumah Cantik’ seharga Rp16 miliar.