REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Syafrudin atau Rudhy Mbojo meminta Pemerintah segera menagih pajak 14 perusahaan minyak dan gas (Migas) asing yang menunggak.
"Pemerintah harus cepat menagih pajak 14 perusahaan tersebut karena jumlahnya tidak sedikit. Bila tunggakan pajak tersebut masuk ke negara, kan sangat berguna," katanya kepada ANTARA di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/12).
Rudhy Mbojo menambahkan, sikap tegas pemerintah itu akan berdampak baik pada iklim investasi di Indonesia. "Iklim investasi kita tentu akan membaik, tingkat pertumbuhan ekonomi kita akan naik sehingga kesejahteraan masyarakat akan tercapai," tambahnya.
Ia menambahkan, selain menagih pajak, pemerintah juga sebaiknya memberikan 'lampu hijau' dilakukannya renegosiasi pajak. "Saya mendukung pemerintah untuk memberikan 'green light' agar ada renegosiasi. Karena ini bisa menguntungkan kedua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan itu sendiri," tambah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga meminta 14 perusahaan asing penunggak pajak untuk sadar diri dan segera membayar tunggakan pajaknya. Bila mereka membayar pajak, maka semua pihak akan diuntungkan.
"Kalau tidak, tentu akan berdampak buruk pada perusahaan itu sendiri. Perusahaan atau pebisnis jangan
berpikiran dengan membayar tunggakan pajak akan menguntungkan negara semata dan akan mematikan usaha mereka.
Justru dengan membayar tunggakan pajak, kredibilitas perusahaan tersebut akan membaik," kata Rudhy Mbojo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya 14 perusahaan migas asing yang menunggak pajak. Temuan itu telah dilaporkan kepada pemerintah dan DPR RI. "Kami sudah kirim surat ke Kemenkeu, DPR dan juga sudah ke Presiden. Itu bulan lalu," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Pada 14 Juli 2011 lalu, KPK menyebutkan adanya 14 perusahaan asing yang bergerak di sektor migas tidak
membayar pajak. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai triliuan rupiah.
"Ada 14 perusahaan yang tidak pernah bayar pajak, bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak membayar pajak sejak lima kali menteri keuangan berganti," kata Haryono.