REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin hubungan 'asmara' dengan anggota DPR RI Angelina Sondakh. Besar kemungkinan, penyidik itu akan dikembalikan ke institusi asalnya, Mabes Polri.
"Ada kemungkinan pimpinan KPK akan mengembalikan (penyidik) itu ke Mabes Polri. KPK sudah melakukan koordinasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (9/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pimpinan, penyidik itu mengaku ia sudah mengenal Angelina sejak lama. Namun, Johan memastikan, hubungan tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan wisma atlet di mana Angelina sering disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.
Sementara itu, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, sesuai peraturan, penyidik itu bisa dipecat dan sanksi yang paling ringan adalah dikembalikan ke Polri. Namun, Abdullah mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal KPK. "Ya kita tunggu saja laporan dari Pengawasan Internal," kata Abdullah.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui ada kedekatan hubungan pribadi antara anggota DPR RI Angelina Sondakh dan penyidik KPK. Lembaga ad hoc itu menanggapi serius soal kedekatan itu karena dikhawatirkan mengancam independensi KPK dalam menangani kasus suap wisma atlet di mana Angelina disebut-sebut terlibat.
"(Ada) Indikasi kedekatan pribadi, hubungan anak-anak muda. Tapi itu sudah kami periksa," kata Busyro di kantornya, Jumat (9/12).