REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat hanya tersalurkan 50 persen. Dari total yang ada, yaitu Rp 7,6 triliun hanya Rp 3,8 triliun yang tersalurkan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Wawan Hernawan, mengatakan hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. "Biasanya disebabkan usaha tersebut tidak bankable," ujarnya usai menandatangani perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Aula Barat Gedung Sate, Senin (12/12).
Selain itu, ada pula yang tidak berminat untuk mengajukan modal karena bunganya yang tinggi serta agunannya. Bunga KUR untuk usaha mikro adalah 22 persen.
Namun hal ini, lanjut Wawan, tidak lah menjadi masalah besar. Wirausaha merupakan lapangan usaha yang menampung sekitar 87 persen pencari kerja aktif. Dengan sosialisasi yang terus-menerus pelaku usaha di Jawa Barat akan terus bertambah.
Pemerintah sendiri ingin menurunkan tingkat bunga tersebut. Hanya saja, kata Wawan, hal itu harus dilakukan secara bertahap, tidak langsung. Namun Wawan belum dapat menyebutkan berapa bunga yang ideal untuk kredit usaha rakyat. "Pemerintah dan bank punya keinginan yang sama untuk menurunkan bunga," tutur Wawan.
Terkait biaya administrasi dan pembebasan biaya pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), Wawan mengatakan hal tersebut tidak boleh dilakukan. Pasalnya apabila digratiskan, hal tersebut tidak ada bedanya dengan bantuan hibah dan sosial (bansos). "Seharusnya tidak boleh ada penggratisan izin usaha," tutur Wawan.
Setiap usaha yang dilakukan, lanjutnya, seseorang harus membayar kewajibannya. Setiap pengusaha pasti mendapatkan keuntungan, maka ia harus membayar untuk pengurusan izin.
Pengurusan izin tidaklah terlalu mahal, ungkapnya. Rata-rata hanya dibebankan Rp 75 ribu saja. "Kalau ini tidak dibebankan, itu artinya pemerintah tidak mendidik pelaku usaha untuk maju melainkan hanya menyuapi saja," kata dia.