REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah terhenti akibat kesehatan tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yakni Nunun Nurbaeti, menurun hingga kini penyidik belum dapat melanjutkan pemeriksaan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, di Jakarta, Selasa (13/12), mengatakan pemeriksaan akan tetap dilanjutkan, tapi masih harus menunggu hasil pemeriksaan kesehatan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Jika memang kesehatan yang bersangkutan sudah memungkinkan, menurut Johan, tentu pemeriksaan akan dilanjutkan kembali.
Terkait dengan kabar yang menyebutkan fasilitas istimewa diberikan kepada istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ia menegasakan bahwa itu tidak terjadi. Yang dilakukan hanya lah memberikan pengamanan khusus kepada tersangka selama berada di Rumah Sakit Polri.
Selauh ini alasan KPK menempatkan Nunun Nurbaeti di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena selama ini rumah sakit tersebut menjadi rujukan KPK.
Nunun sempat dilarikan ke Rumah Sakit MMC di HR Rasuna Said, Jakarta, ketika tiba-tiba lemas saat menjalani pemeriksaan. Johan pun mengatakan pemeriksaan belum sempat masuk dalam materi yang sesungguhnya dan terpaksa dihentikan.
Sejak tiba kembali ke tanah air pada Sabtu malam (10/12), dan menjalani pemeriksaan awal hingga Minggu dini hari (11/12), kondisi Nunun tampak baik. Namun setelah satu malam berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kondisi kesehatan istri anggota Komisi III DPR RI ini menurun dengan naiknya tekanan darah yang bersangkutan.
Pada Senin (12/12), saat hendak dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan dokter Rutan Pondok Bambu mengatakan kondisi yang bersangkutan memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun belum satu jam menjalani pemeriksaan, yang tubuh Nunun dikabarkan melemas dan akhirnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.