Rabu 21 Dec 2011 08:38 WIB

10 Persen Data NIK Keliru, Tangsel Minta Penundaan E-KTP

Rep: Lingga Permesti/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,Sepuluh persen atau sekitar 35 ribu lembar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 350.048 NIK yang didistribusikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih harus diperbaiki.

Pasalnya, masih banyak kesalahan pengentrian data. “Kemungkinan ketika mengentri terjadi kesalahan,”ujar Kepala Bidang Informasi Data, Ernawati. Kesalahan tersebut, ujar Erna, karena data berasal dari hasil verifikasi data tahun 2010.

“Kemungkinan warga banyak yang meninggal, pindah, sudah menikah dan memiliki NIK ganda,”ujarnya. Menurutnya, hingga ditutupnya tanggal revisi NIK 19 desember kemarin, 10 ribu lembar data yang masih keliru, belum diserahkan warga.

Disdukcapil masih memberikan waktu bagi warga untuk datang ke RT/RW untuk merevisi kekeliruan hingga akhir Desember ini. “Jika lebih dari akhir bulan ini maka tidak dapat diikutkan pada E-KTP 2012 mendatang,”ujar Ernawati.