REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tudingan mantan bendahara umum Demokrat, M Nazaruddin, bahwa Ketua Fraksi Demokrat, Ja'far Hafsah, dan Sekretaris Fraksi sekaligus Wasekjen Demokrat, Saan Mustopa, menerima uang korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, dibantah. "Itu tidak benar," tegas Ja'far Hafsah, saat dihubungi, Jumat (23/12).
Dia mengatakan pihaknya bersama Saan, tidak pernah mengurusi masalah Wisma Atlet. "Jika berbicara harus ada bukti," jelasnya.
Dia mengatakan pernyataan Nazar selalu berubah-ubah dan belum tentu bisa dijadikan petunjuk penyelidikan dan penyidikan.
Sementara itu, Saan Mustopa, dalam pesan singkatnya menyatakan tidak mengetahui masalah itu. "Saya tidak mengerti persoalannya," jelas Saan.