Jumat 23 Dec 2011 17:17 WIB

Sriwijaya FC Rampungkan Memori Banding

Red: Djibril Muhammad
Pemain Sriwijaya FC saat menggelar sesi latihan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Prasetyo
Pemain Sriwijaya FC saat menggelar sesi latihan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Manajemen Sriwijaya Football Club PT Sriwijaya Optimis Mandiri merampungkan pembuatan memori banding, Jumat, setelah mengajukan surat pernyataan banding atas sanksi degradasi, denda, dan larangan transfer pemain oleh Komisi Disiplin PSSI.

"Kemarin, kami sudah mengirimkan surat pernyataan banding, dan hari ini kami telah merampungkan isi memori banding. Biasanya berselang tiga hari setelah surat pernyataan banding, pihak manajemen SFC akan diminta PSSI mengajukan memori banding," kata Direktur Teknik PT Sriwijaya Optimis Mandiri Hendri di Palembang, Jumat (23/12).

Menurut dia, isi memori banding yang disiapkan itu menyatakan keberatan atas empat poin sanksi yang diberikan Komdis PSSI. Sanksi itu, mendegradasi SFC dan PT SOM dari Indonesian Primer League (IPL), mendegradasi SFC ke Divisi Utama, larangan melakukan transfer pemain atas nama LPI, dan kewajiban membayar denda Rp 500 juta.

"Di dalam memori banding itu berisi kronologis kejadian hingga SFC terkena denda. Kami pun melampirkan beberapa contoh kasus, sebagai pembanding," ujar dia.