Senin 02 Jan 2012 17:51 WIB

Ditanya Aksi Seribu Sandal, Kapolri tak Banyak Komentar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo ketika memberikan keterangan kepada wartawan.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jendral Timur Pradopo tampaknya enggan mengomentari gerakan sejumlah warga yang menggelar aksi ‘Seribu Sandal untuk Kapolri’. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian untuk mendukung bocah yang diancam 5 tahun penjara gara-gara mencuri sandal.

Ditemui usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara Pembukaan Perdagangan Saham 2012, Kapolri memilih tak banyak komentar. Ia menyerahkan proses kasus tersebut kepada pejabat polisi di Sulawesi Tengah. “Sekali lagi, kapolres dan kapolda sudah menyampaikan. Bahwa itu akan ada langkah-langkah lebih lanjut,” katanya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/1).

Saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan, Kapolri mengunci mulutnya rapat-rapat. Kapolri  hanya menjawab dengan kalimat yang sama,"Akan ada langkah lebih lanjut," katanya.

Aksi 'Seribu Sandal untuk Kapolri' digagas sejumlah masyarakat sebagai respons atas ancaman hukuman kepada bocah berinisial AAL. Kasus itu bermula ketika bocah tersebut bersama kawan-kawannya melewati rumah kost seorang anggota kepolisian berpangkat Briptu. Melihat ada sandal jepit, bocah itu mengambilnya. Saat introgasi, AAL sempat mendapatkan penganiayaan.

Kasus ini pun berlanjut hingga ke meja hijau. AAL didudukan sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara. Atas peristiwa itulah,  warga di beberapa wilayah menggelar aksi ‘Seribu Sandal untuk Kapolri’. Beberapa wilayah itu antara lain, Tangerang, Bekasi, Depok, Jakarta, dan Palembang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement