REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jendral Timur Pradopo tampaknya enggan mengomentari gerakan sejumlah warga yang menggelar aksi ‘Seribu Sandal untuk Kapolri’. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian untuk mendukung bocah yang diancam 5 tahun penjara gara-gara mencuri sandal.
Ditemui usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara Pembukaan Perdagangan Saham 2012, Kapolri memilih tak banyak komentar. Ia menyerahkan proses kasus tersebut kepada pejabat polisi di Sulawesi Tengah. “Sekali lagi, kapolres dan kapolda sudah menyampaikan. Bahwa itu akan ada langkah-langkah lebih lanjut,” katanya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/1).
Saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan, Kapolri mengunci mulutnya rapat-rapat. Kapolri hanya menjawab dengan kalimat yang sama,"Akan ada langkah lebih lanjut," katanya.
Aksi 'Seribu Sandal untuk Kapolri' digagas sejumlah masyarakat sebagai respons atas ancaman hukuman kepada bocah berinisial AAL. Kasus itu bermula ketika bocah tersebut bersama kawan-kawannya melewati rumah kost seorang anggota kepolisian berpangkat Briptu. Melihat ada sandal jepit, bocah itu mengambilnya. Saat introgasi, AAL sempat mendapatkan penganiayaan.
Kasus ini pun berlanjut hingga ke meja hijau. AAL didudukan sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara. Atas peristiwa itulah, warga di beberapa wilayah menggelar aksi ‘Seribu Sandal untuk Kapolri’. Beberapa wilayah itu antara lain, Tangerang, Bekasi, Depok, Jakarta, dan Palembang.