REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) mengaku belum mendapat respon formal dari FIFA dan AFC terkait surat mosi tidak percaya kepada PSSI. Walhasil belum ada lampu hijau dari kedua badan itu bagi KPSI untuk segera “mengkudeta” kepemimpinan PSSI di bawah rezim Djohar Arifin Husin.
Sesuai dengan statute FIFA pasal 10 dan 13, hanya organisasi yang diakui FIFA lah yang memiliki wewenang dalam mengatur seluruh kegiatan sepak bola di satu wilayah. Terkait aturan itu Ketua KPSI mengaku masih menunggu tanggapan resmi dari FIFA dan AFC.
Secara formal memang belum,” kata Toni Aprilani saat dihubungi, Jumat (6/1). Namun dia mengaku telah ada pembicaraan informal dari KPSI dengan beberapa pengurus AFC.
Walau belum mendapat mandat dari FIFA maupun AFC, KPSI tetap menjalankan misinya untuk mengambil alih kendali sepak bola nasional. KPSI pun telah berkantor di kawasan Gelora Bung Karno. Bahkan lembaga yang mengklaim didukung oleh 452 pemilik suara sah PSSI itu telah resmi bekerja mengadvokasi kasus sengketa Pelita Jaya versus Diego Michiels.