REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus suap cek pelawat. KPK sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan status itu.
"Sudah ada calon tersangkanya. Insya Allah bukti-buktinya sudah kuat," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa (17/1).
Namun, Abraham masih enggan menyebutkan siapa calon tersangka baru itu. Ia berjanji akan mengumumkan jika penetapan status itu sudah dilakukan.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement