REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sekitar 60 kilogram di Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (20/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut Polri, kapal kargo berinisial A yang membawa narkoba tersebut melarikan diri ke Australia.
"Kita sudah informasikan ke AFP (Kepolisian Australia) untuk minta bantuan penangkapan karena diperkirakan kapal tersebut berlayar menuju arah ke Australia," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di sela-sela acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri-TNI di PTIK, Jumat (20/1).
Saud menjelaskan kapal kargo dengan inisial A menurunkan kapal sekoci untuk membawa narkoba jenis sabu siap pakai dalam tiga jeriken. Beratnya diperkirakan sekitar 50-60 kilogram. Kapal sekoci dibawa empat orang warga negara asing (WNA) asal Iran untuk ke daratan.
Setibanya di daratan, polisi melakukan penyergapan. Namun, empat orang pelaku tersebut mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah polisi. Terjadilah aksi baku tembak. Tiga orang pelaku tewas, sedangkan satu orang lainnya terkena peluru di bagian paha dan dapat diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti disita. Saat terjadi baku tembak itulah, kapal kargo berinisial A ini melarikan diri ke arah Australia.