REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Partai Keadilan Sejahtera sedang menunggu "pinangan" partai politik lain untuk mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan maju ke pilkada pada 2012.
"Kami pada posisi menunggu parpol yang memungkinkan untuk berkoalisi guna mengajukan bakal calon. Sejauh ini belum ada yang menghubungi kami," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh, Tgk Gufran Zainal di Banda Aceh, Jumat (20/1).
Hal itu disampaikan Gufran terkait dibukanya masa pendaftaran pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur dan 17 kandidat bupati-wali kota serta para wakilnya pada Pilkada 2012, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK mengeluarkan putusan sela Nomor 1/SKLN/10/2012 yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk membuka ulang pendaftaran pilkada selama tujuh hari, terhitung sejak 17 Januari 2012.
Gufran menyatakan, jika berkoalisi maka PKS memungkinan dengan Partai Golkar untuk mengusung bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017.
"Yang paling memungkinan kami berkoalisi dengan Partai Golkar, namun juga belum ada petinggi partai berlambang pohon beringin itu berkomunikasi dengan kami terkait masalah tersebut," kata Gufran Zainal.
Sebab, menurut dia, PKS memiliki empat kursi di legislatif provinsi (DPRA), sementara Partai Golkar delapan kursi.
"Artinya, dengan jumlah 12 kursi itu sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur ke pilkada nanti," kata dia.
Pada Pilkada Aceh 2006, PKS berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh.