REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berencana mendengar keterangan dari Daihatsu untuk menguji fisik mobil Xenia B 2479 XI yang menabrak pejalan kaki di Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Ahad (22/1) siang. Pabrikan mobil asal Jepang itu akan diminta penilaiannya soal kondisi fisik mobil.
Dari keterangan Daihatsu, Polda Metro Jaya baru bisa menyimpulkan apa penyebab kecelakaan yang telah merenggut delapan korban tewas pejalan kaki itu. "Yang kita lakukan, yaitu olah TKP dan meminta keterangan saksi. Kita juga akan menguji kondisi mobil dengan tim asal pabrikan mobil itu," kata Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Darmanto saat dihubungi.
Karena itu, Darmanto mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan. Menurutnya, dugaan penyebab kecelakaan Xenia belum merupakan fakta. "Kita enggak bisa menyimpulkan kecelakaan sebelum ada fakta. Nah, kita akan bertemu dulu dari pihak pabrikan untuk menguji fisik kendaraan saat kecelakaan,"
Rencananya, Polda akan meminta pandangan dari pihak Daihatsu pada Selasa (24/1) mendatang.