Senin 23 Jan 2012 11:52 WIB

Mobil Xenia Maut Layak Jalan, Pengemudi tak Injak Rem

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Mobil yang menabrak pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat, dan menewaskan sembilan orang dinyatakan layak pakai.

"Mobil pada saat kejadian layak pakai. Namun kecepatan kendaraan saat kejadian diperkirakan sekitar 100 km/jam dan polisi tidak menemukan ada jejak rem di sekitar lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Senin.

Kombes Rikwanto mengatakan pengemudi AS yang saat ini sudah berstatus tersangka mengaku malam sebelum kejadian mengonsumsi narkotika jenis esktasi dan menenggak minuman keras bersama tiga temannya.

Setelah mengonsumsi narkoba, AS (29 tahun) dengan mengemudikan mobil jenis Xenia keluaran tahun 2010 pergi bersama tiga temannya menghadiri acara ulang tahun di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

"Menurut keterangan AS, saat pagi hari mengemudikan mobil kearah Tugu Tani dia sempat kehilangan kesadaran dan akhirnya menabrak orang-orang di sekitar lokasi," kata Rikwanto. Polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tabrakan yang menewaskan delapan orang pejalan kaki di Jalan M. Ridwan, Tugu Tani, Jakarta Pusat tersebut.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement