REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Pusat, Adi Warman menuduh argumen pemerintah dalam pengangkatan wakil menteri (wamen) omong kosong, tidak sesuai fakta, dan menyesatkan.
“Pemerintah bulshit!” Ujar Adi warman. Menurut dia, dengan adanya pengangkatan 20 wakil menteri yang bertentangan dengan konstitusi, pihaknya menyarankan agar pemerintah membubarkannya.
Adapun potensi kerugian materi akibat pengangkatan wakil menteri selama tiga tahun ke depan, berdasarkan penghitungannya, maka negara harus mengeluarkan dana sebanyak Rp 1,884 triliun.
Angka itu didapat dari gaji, fasilitas, dan berbagai tunjangan, dan gaji staf wakil menteri. “Harusnya duit ini buat menyejahterakan rakyat kecil saja atau buat bangun rumah sakit,” cetus Adi