Jumat 27 Jan 2012 13:41 WIB

Giliran Sekjen Kominfo Diperiksa Kejaksaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
IM2
IM2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Setelah tiga pejabat tinggi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)  diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Indosat Mega Media (IM2)  pada Kamis (26/1) lalu. Kini giliran orang nomor dua di kementerian tersebut yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

"Sekjen Menkominfo, Basuki Yusuf Iskandar diperiksa pidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus/ JAM Pidsus) hari ini," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemeninfo, Gatot S Dewa Broto, kepada para wartawan, Jumat (27/1).

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No.PRINT-04/F.2/Fd.1/01/2012 tertanggal 18 Januari 2012. Dalam surat perintah penyidikan itu, penyidik menetapkan mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan jaringan frekuensi 2,1 Ghz milik Indosat dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 3,8 triliun.

Kasus ini bermula dari laporan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang dipimpin oleh Denny AK terkait penyalahgunaan jaringan bergerak seluler frekuensi 2,1 GHz/3G yang dilakukan Indosat dan IM2 ke Kejati Jawa Barat. Namun, karena locus delicti tidak hanya di Jawa Barat, penyelidikan kasus ini pun dilimpahkan ke Kejagung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement