REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, saat ini Indonesia sedang berada pada keadaan 'abu-abu'. Sebab, kata dia, para penyelenggara negara tidak mempunyai kerangka tentang apa yang ingin dilakukan untuk kemajuan bangsa.
Karena keadaan itu, sebut dia, Indonesia kehilangan ketegasan tentang kekuasaan nasional oleh para pemimpin negara. Sehingga, lanjutnya, banyak hal yang membelenggu bangsa.
"Karena itu, istilah pembiaran negara menjadi benar-benar terjadi," ujar Buyung saat menjadi pembicara di acara 'Pekan Konstitusi UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa,', Jakarta, Kamis (2/2).
Acara yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan International Conference of Islamic Scholars (ICIS), telah berlangsung sejak 30 Januari kemarin dan akan berakhir pada Jumat 3 Februari.
Mantan Watimpres ini mengungkapkan bahwa konstitusi itu bukan obat mujarab, tapi bisa membuat frame kepada penyelenggara negara agar mempunyai kerangka dalam melaksanakan tugas negara.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa konstitusi masih banyak kekurangan dan banyak yang harus diubah. "Sehingga tidak menjadi abu-abu," kata dia.
Karena itu, Buyung menyarankan agar konstitusi harus disempurnakan. Sebab, lanjut dia, Indonesia tidak sepatutnya berada pada jalan tengah seperti yang digemborkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi mempunyai jalan sendiri untuk melangkah, yakni apabila kembali pada UUD 45 asli. "Seperi pasal 33 contohnya," ungkapnya.