REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG--- Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Type A II Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap As yang diduga membawa 750 gram heroin dari Malaysia.
"Benar, kami mengamankan seseorang berinisial As selaku kurir heroin," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Krisna Wardana, Sabtu malam.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan untuk membongkar jaringan pengedar heroin dari negara jiran tersebut.
Krisna mengatakan bahwa tersangka As yang berasal dari Jawa Timur itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB usai turun dari kapal feri MV Indo Berlian 3 yang datang dari Situlang Laut, Malaysia.
Pihak Bea dan Cukai belum bisa menginformasikan mengenai harga 750 gram heroin, termasuk keterangan tersangka seputar tujuan pengiriman barang bukti itu.
"Besok Minggu akan dijelaskan oleh Kepala Bea Cukai Tanjungpinang," katanya.