Senin 06 Feb 2012 15:21 WIB

Kader Golkar Ajak Angie Selesaikan Kasus Wisma Atlet

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - KPK dan Angelina Sondakh diminta bekerja sama menuntaskan kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang maupun proyek fasilitas olahraga Hambalang. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM, Bambang Soesatyo.

Kepada ANTARA Pekanbaru, Riau, Senin, politisi Partai Gilkar ini juga mengatakan, figur kunci dalam dua kasus ini, yakni mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sudah menyebut keterlibatan sejumlah nama.

"Karena itu, saya dan juga publik yakin bahwa jika KPK bisa mengajak Angelina Sondakh kooperatif, dua kasus besar dengan sejumlah tokoh penting ini akan tuntas," tuturnya.

Dengan begitu, menurut dia, 'PR' besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya tinggal satu lagi, yakni skandal Century. "Dengan kesimpulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya indikasi kerugian negara dalam kasus Bank Century dari hasil audit investigasi pertama dan audit investigasi lanjutan, maka tidak sulit lagi bagi KPK untuk melangkah maju," tuturnya.

Yakni, lanjutnya, dengan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab dari oknum Bank Indonesia (BI) dan LPS.

"Karena merekalah yang telah mengakibatkan bobolnya uang negara Rp 6,7 triliun melalui modus penyelamatan bank yang tidak memenuhi syarat, dengan mengubah ketentuan, rekayasa dan perhitungan yang tidak akurat," ungkapnya.

Bambang Soesatyo berpendapat, faktor sembilan temuan BPK pada audit investigasi pertama dan 13 temuan serta dua informasi tambahan dalam hasil audit investigasi lanjutan, akan sangat membantu kelancaran proses penyidikan selanjutnya.

"KPK bahkan bisa menjerat aktor utama dengan mendalami pemeriksaan terhadap Miranda Gultom, tersangka cek pelawat melalui perannya saat pengambilan keputusan FPJP dan 'bailout' Century," katanya.

Selain itu, menurutnya, KPK juga dapat mendalami pemeriksaan terhadap pejabat BI yang menerima aliran dana Rp1 miliar dari pemilik Bank Century, Robert Tantular, menjelang pemberian FPJP pada bank tersebut. Melalui tiga kasus kasus ini, KPK bisa memberi bukti kepada rakyat tentang prinsip 'semua orang sama di muka hukum'.

"Saya juga mengimbau semua pihak untuk menjaga momentum ini. Terlepas dari rumor adanya perbedaan di antara Pimpinan KPK," tegasnya.

Ia meminta semua pihak setidaknya bisa melihat, KPK sudah mulai menunjukkan keberaniannya lagi. "Saya percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat, karena pisau hukum bisa dibuat tajam ke atas," tandas Bambang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement