REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wapres Boediono menyatakan tidak mau menanggapi saran sejumlah pihak yang tak menginginkan tim pemburu aset Bank Century dipimpin olehnya.
"Soal keberatan, kami tidak mau menanggapi dulu," ujar Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, saat dihubungi wartawan Senin (6/2). Sebelumnya, beberapa politisi di antaranya adalah Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menyarankan agar tim pemburu aset Bank Century sebaiknya jangan dipimpin Wakil Presiden RI. Sebaiknya, kata dia, tim tersebut cukup dipimpin Jaksa Agung atau Ketua KPK.
Lebih lanjut Yopie menegaskan Wapres telah berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait untuk mengusut kasus pelarian aset Bank Century ke luar negeri. Pengejaran aset bank tersebut ke luar negeri akan segera dilakukan dalam waktu dekat. 'Intinya tim ini sedang dalam proses. Yang jelas sudah ada perkembangan dan komunikasi dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, bersama Jaksa Agung Basrief Arief, untuk melakukan penanganan pengembalian aset hasil tindak pidana terkait kasus Bank Century yang berada di luar negeri.
Hal tersebut tertuang dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.9 Tahun 2012 yang ditandatangani SBY pada 20 Januari. Perpres ini diterbitkan guna memaksimalkan pengembalian aset Bank Century di luar negeri yang memerlukan langkah strategi melalui permintaan timbal balik (mutual legal assitance) kepada negara dimana aset Century berada.