REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Sri Wahyuningsih atau yang lebih dikenal dengan nama Cici Tegal dijadwalkan akan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/2). Cici akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya , Selasa (7/2) pagi.
Cici akan dimintai keterangan untuk tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya. Rustam yang kini menjabat Direktur SDM dan Pendidikan RS Dharmais merupakan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes. Ia diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp6,8 miliar pada proyek pengadaan alkes untuk Pusat Penanggulangan Krisis pada tahun 2007.
Pemeriksaan terhadap Cici kali ini merupakan yang kesekian kalinya. Bahkan, KPK juga telah memeriksa artis lainnya , Meidiana Hutomo untuk kasus yang sama pada November 2011 lalu. Cici dan Mediana sama-sama menjadi pengurus pengajian artis bernama Orbit. Pada persidangan kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Sekjen Kemenkes, Sjafii Ahmad, kedua artis tersebut mengaku menerima uang Rp500 juta berupa cek pelawat Mandiri dari pihak Kemenkes. Menurut keduanya, cek itu merupakan sumbangan untuk biaya konser religi dari Siti Fadillah selaku Menkes periode 2004-2009.