Rabu 08 Feb 2012 04:00 WIB

Kasus Shabu, Polri Tinjau MoU dengan Lion Air

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Pesawat Airbus milik maskapai penerbangan Lion Air.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pesawat Airbus milik maskapai penerbangan Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mabes Polri pernah menandatangani nota kesepahaman atau MOU dengan pihak maskapai penerbangan Lion Air pada Maret 2011 lalu. Dalam MOU tersebut, Lion Air akan berguna untuk menunjang operasional di lapangan, terutama dalam mendukung pergerakan pasukan dengan cepat.

Pada enam bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga orang pilot yang menggunakan narkoba dan semuanya ini pilot yang berasal dari Lion Air. Dengan adanya fakta tersebut, Mabes Polri akan segera memperluas bentuk kerjasama MOU itu dalam pengawasan dan pemeriksaan tes narkoba terhadap para pilot dari maskapai itu.

"Akan dilihat dulu MOU itu, mungkin saja dapat diperluas untuk pemeriksaan tes narkoba kepada pilotnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mochamad Taufik yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/2).

Taufik menambahkan MOU tersebut itu akan diperluas karena menyangkut manajemen maskapai Lion Air. Dengan adanya perluasan kerjasama dalam MOU itu, Polri juga akan melakukan memperketat pemeriksaan pilot-pilot di Lion Air.

"Ini kan menyangkut masalah keselamatan penumpang. Maka itu juga harus ada koordinasi dengan BNN dan Kementerian Perhubungan," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement