REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Parlemen Iran telah mengumumkan kesiapannya untuk menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekspor Minyak. RUU ini ditujukan untuk mengakhiri ekspor minyak ke negara-negara Uni Eropa (UE) sebagai tanggapan atas ancaman UE untuk mengembargo minyak Iran.
"Anggota parlemen Iran mengawasi dengan ketat sejumlah isu penting, termasuk larangan ekspor minyak Iran ke negara-negara UE," kata salah seorang anggota Parlemen Iran, Ali Larijani, Selasa (7/2) seperti diberitakan Presstv. Menurutnya, komite majelis Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri telah membahas masalah ini.
Ia juga menekankan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk memberikan respon yang tepat dalam menyikapi tindakan irasional negara-negara Eropa. Pernyataaan Larijani ini sebagai balasan atas pemberitahuan anggota parlemen, Mohammad Javad Karimi, yang mendesak parlemen Iran untuk mengambil dua pilihan agar menghentikan ekspor minyak ke beberapa negara UE.
Karimi mengatakan, duta besar Perancis, Denmark, dan tiga negara Eropa lainnya baru-baru ini datang ke Teheran. Mereka mengadakan pertemuan dengan Menteri Minyak Iran, Rostam Qasemi, membahas larangan ekspor sekitar 200 ribu barel minyak ke Eropa, yang menyebabkan turbulensi ekonomi bagi negara mereka. Oleh karena itu, Karimi menyatakan agar parlemen Iran segera mengambil tindakan untuk melarang ekspor minyak ke UE.