REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallaranggeng, menegaskan pemerintah tidak akan mendukung penyelenggaraan Konggres Luar Biasa (KLB) versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Karena, KLB dinilai tidak akan menyelesaikan masalah dan justru hanya akan mengurus pengurus saja.
"Pemerintah tidak mendukung KLB PSSI karena tak bisa menyelesaikan masalah. KLB juga tak bisa memutuskan mana yang benar dan salah sehingga yang ada adalah mana yang lebih kuat," kata Andi saat raker dengan Komisi X di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa malam.
Menpora menegaskan pemerintah tidak akan membantu atau memfasilitasi pelaksanaan KLB. Andi menjelaskan bahwa pemerintah berdasarkan statuta FIFA tidak bisa melarangnya.
"Dalam hal pembentukan timnas, pemerintah meminta untuk non diskriminatif terkait suku, asal klub dan sebagainya," kata Menpora.
Menpora juga menjelaskan soal munculnya kisruh PSSI. Usai Djohar Arifin terpilih sebagai ketua umum PSSI pada 9 Juli 2011, ada beberapa kebijakan pengurus PSSI yang dianggap kontroversi seperti soal penggantian pengelola kompetisi liga.
Hal kontroversial lainnya adalah penambahan jumlah klub peserta kompetisi dari semula 18 klub menjadi 24 klub. Selain itu, soal pemecatan empat anggora Komisi Eksekutif dan sebagainya. "Masing-masing pihak mendasarkan interpretasi pada statuta FIFA dan PSSI. Dalam posisi ini, pemerintah netral dan berdasar UU yang ada," kata Menpora.