Rabu 08 Feb 2012 14:05 WIB

Kasus Pilot Shabu tak Ganggu Kerja Sama Polri-Lion Air

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam enam bulan terakhir, tiga pilot maskapai penerbangan Lion Air ditangkap Badan Narkotika Nasional karena mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Namun, Mabes Polri tidak terpengaruh dan menegaskan akan tetap melanjutkan nota kesepahaman atau MOU dengan Lion Air.

"Tentunya bicara kejahatan narkotika bukan hanya di Lion Air. Kalau MoU, itu kan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," kata Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta.

Timur menambahkan Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri tetap mengembangkan kasus-kasus narkoba yang menjerat dunia perhubungan khususnya pilot di berbagai maskapai penerbangan. Adanya kasus narkoba yang menjerat pilot Lion Air, lanjutnya, tidak mempengaruhi kerjasama Polri dengan Lion Air.

Ia juga menegaskan kerja sama antara Polri dengan Lion Air akan terus berjalan. Karena, kerja sama tersebut sesuai kebutuhan Polri dalam mobilisasi pasukan cepat dengan menggunakan maskapai. Polri dan Lion Air sebelumnya meneken nota kesepakatan kerja sama pada Maret 2011.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement