Kamis 09 Feb 2012 14:28 WIB

321 Kabupaten/Kota di Indonesia Berisiko Tinggi Bencana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada 321 kabupaten dan kota di Indonesia yang berisiko tinggi terkena bencana. Data tersebut berdasarkan hasil pemetaan risiko untuk 13 jenis bencana. Pemetaan itu dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk semua provinsi.

Dalam peta risiko bencana, memuat peta bahaya, peta kerentanan, dan peta kapasitas. "Berdasarkan peta multi bahaya dari 13 jenis bencana, selain 321 kabupaten dan kota yang berisiko tinggi (65 persen), ada pula 173 kabupaten dan kota yang berisiko sedang (35 persen)," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (9/2).

Jenis bencana dalam pemetaan ini adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, puting beliung, kekeringan, banjir, tanah longsor, gelombang pasang, kebakaran lahan dan hutan, epidemi dan wabah penyakit, gagal teknologi, kebakaran gedung dan permukiman, serta konflik sosial.

Berdasarkan peta risiko tersebut, kata dia, maka tidak ada kabupaten/kota yang berisiko rendah terhadap bencana. Untuk itu pemda perlu memberikan prioritas pembangunan terhadap penanggulangan bencana. Kenyataannya masih ada 138 kabupaten/kota yang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kalau pun sudah terbentuk BPBD pun, kata Sutopo, ternyata masih sangat terbatas dukungan anggaran, peralatan dan SDM-nya sehingga pemda bersama DPRD perlu memberikan dukungan. Sebab itu semua menjadi kewenangan Bupati/Walikota bersama DPRD.  "Jika tidak maka bencana akan terus menimbulkan kerusakan dan kerugian yang besar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement