REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada 321 kabupaten dan kota di Indonesia yang berisiko tinggi terkena bencana. Data tersebut berdasarkan hasil pemetaan risiko untuk 13 jenis bencana. Pemetaan itu dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk semua provinsi.
Dalam peta risiko bencana, memuat peta bahaya, peta kerentanan, dan peta kapasitas. "Berdasarkan peta multi bahaya dari 13 jenis bencana, selain 321 kabupaten dan kota yang berisiko tinggi (65 persen), ada pula 173 kabupaten dan kota yang berisiko sedang (35 persen)," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (9/2).
Jenis bencana dalam pemetaan ini adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, puting beliung, kekeringan, banjir, tanah longsor, gelombang pasang, kebakaran lahan dan hutan, epidemi dan wabah penyakit, gagal teknologi, kebakaran gedung dan permukiman, serta konflik sosial.
Berdasarkan peta risiko tersebut, kata dia, maka tidak ada kabupaten/kota yang berisiko rendah terhadap bencana. Untuk itu pemda perlu memberikan prioritas pembangunan terhadap penanggulangan bencana. Kenyataannya masih ada 138 kabupaten/kota yang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kalau pun sudah terbentuk BPBD pun, kata Sutopo, ternyata masih sangat terbatas dukungan anggaran, peralatan dan SDM-nya sehingga pemda bersama DPRD perlu memberikan dukungan. Sebab itu semua menjadi kewenangan Bupati/Walikota bersama DPRD. "Jika tidak maka bencana akan terus menimbulkan kerusakan dan kerugian yang besar," katanya.