REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Khalil al-Hayyah, anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menilai penyerahan posisi Perdana Menteri di pemerintahan nasional bersatu kepada Mahmoud Abbas mengharuskan amandemen undang-undang dasar.
"Penyerahan posisi ini kepada Abu Mazen, pemimpin Otorita Ramallah mengharuskan digelarnya amandemen UUD," ungkap Khalil al-Hayyah Senin (13/2) seperti dilaporkan situs al-Risalah.net.
Menjustifikasi pendapatnya soal keharusan amandemen UUD, al-Hayyah menjelaskan, rangkap jabatan, ketua Otorita Ramallah sekaligus Perdana Menteri tidak diatur di UUD dan penyerahan jabatan ini kepada Abu Mazen (sebutan Mahmoud Abbas) akan menjadi ilegal nantinya.
Anggota Biro Politik Hamas ini menekankan, jika kepentingan politik Palestina mengharuskan posisi PM diberikan kepada Abu Mazen maka tidak ada jalan lain kecuali digelar amandemen UUD dengan suara dua pertiga anggota parlemen.
"Pertama kendala ini harus diselesaikan sehingga Abu Mazen dapat menempati posisi Perdana Menteri dan mengucapkan sumpah jabatan di parlemen," tandas al-Hayyah.