REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Abu Qatada, seorang ulama yang digambarkan sebagai tangan kanan Usamah bin Laden di Eropa, dibebaskan dari penjara Long Lartin, Inggris, Senin (13/2). Qatada dibebaskan setelah pengadilan memutuskan penahan tanpa diadili adalah tindakan tidak sah. Gambar televisi menunjukkan dia keluar penjara menggunakan mobil van.
Walaupun dibebaskan dari tahanan, Qatada masih berada di bawah pengawasan ketat dan diberi persyaratan khusus. Qatada yang seorang pengkhutbah itu harus memakai tag elektronik yang memungkinkan polisi melacaknya.
Qatada telah menjalani penahanan selama enam tahun setelah pengadilan HAM Eropa (ECHR) memastikan Qatada tidak akan dideportasi ke Yordania. Tujuh hakim Eropa memutuskan Qatada tidak akan menerima pengadilan yang adil di Yordania. Karena, bukti yang diinginkan kemungkinan didapatkan dengan melakukan penyiksaan.
Jika ia kembali ke Yordania, pengacaranya mengatakan Qatada akan disiksa. Padahal, sebelumnya Yordania dan Inggris telah bersepakat agar Qatada tak akan mengalami penyiksaan jika dideportasi ke Yordania.