Kamis 16 Feb 2012 14:25 WIB

Menpan Mengaku Mudah Melacak Rekening Gendut PNS

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar sesumbar mudah melacak pemilik rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Azwar, penelusuran rekening gendut biasanya dialokasikan untuk premi asuransi, asuransi properti, logam mulia, dan semacamnya. Sehingga pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa dengan cepat mempersempit ruang pemilik rekening gendut.

"Laporan PPATK ke penegak hukum akan berkoordinasi dengan kami bagaimana pelaksanaannya," kata Azwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (16/2).

Laporan PPATK dari Januari hingga medio 2011 menyebutkan terdapat 2258 Laporan Transaksi Keuangan

Mencurigakan (LTKM) PNS daerah yang diperoleh dari Penyedia Jasa Keuangan. Terdapat  1.153 transaki yang dilakukan oleh bendahara daerah. Sementara 376 dilakukan oleh bupati. Selain itu, masih terdapat 339 transaksi mencurigakan lain disumbang oleh pejabat daerah lain.

Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, menyebutkan terdapat 1.851 LHA yang sudah disetor ke penegak hukum dari Januari hingga September. Akan tetapi, baru puluhan yang ditindaklanjuti. Sebagian besar LHA terkait dengan Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, terdapat 18.000 transaksi mencurigakan yang masuk PPATK dari Penyedia Jasa Keuangan hingga November 2011. Kebanyakan memiliki dugaan korupsi. Oleh karena itu, ujar Agus, PNS pun mencatatkan diri sebagai oknum yang terbanyak melakukan transaksi tidak wajar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement