REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kota Yogyakarta akan dijadikan zona integritas bagi pemberantasan korupsi. Selain Yogyakarta, ada 10 kota lain yang akan dijadikan zona integritas pencegahan korupsi. Zona integritas ini merupakan upaya untuk menciptakan zero tolerance terhadap perilaku korupsi di pemerintah daerah.
"Kota Yogyakarta merupakan salah satu kota yang indeks persepsi korupsinya bagus," terang Fungsional KPK Bidang Pencegahan Guntur Kusmeiyanto usai mengadakan focus group discussion (FGD) dengan wakil wali kota, Inspektur Inspektorat dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Yogyakarta, Kamis (16/2).
Menurutnya, implementasi Zona Integritas ini nantinya tidak hanya dilingkup pemerintah kota saja. Melainkan juga menyasar wilayah pendidikan dan komunitas masyarakat anti korupsi. Implementasi Zona Integritas ini akan diberlakukan untuk pengendalian gratifikasi, program Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), pengaduan masyarakat, pakta integritas dan peningkatan layanan masyarakat.
“Zona Integritas ini dimulai dari unit dibawah Pemkot hingga ke masyarakat. Dengan demikian akan mewujudkan zona tolerance agar tidak ada budaya permisif terhadap tindakan korupsi,” tambahnya.